Mengapa Kurikulum Harus Berubah?
AKSI NYATA MENGAPA KURIKULUM PERLU DIUBAH
KURIKULUM BERUBAH, PERLUKAH?
Perubahan kurikulum adalah satu hal yang tidak dapat dihindarkan. Kurikulum operasional satuan pendidikan harus bersifat dinamis artinya dapat diubah sesuai perubahan dan perkembangan budaya dan zaman, selain mengikuti zaman yang sudah diadaptasi sesuai lingkungan geografis. Kurikulum bersifat dinamis dan terus dikembengkan atau diadaptasi sesuai konteks dan kebutuhan peserta didik untuk membangun kompetensi sesuai masa kini dan masa yang akan datang. Warga pendidikan dan masyarakat harus memahami mengapa kurikulum pendidikan sangat dinamis dan kerap berubah.
Tanpa keberadaan kurikulum dalam dunia pendidikan, maka akan menjadi masalah besar. Lembaga pendidikan tanpa memiliki kurikulum yang jelas dan atau kurikulumnya tidak relevan dengan keadaan geografis dan perkembangan zaman, maka lembaga tersebut tidak akan pernah bisa menghasilkan generasi-generasi masa depan yang sesuai dengan harapan bangsa. Kurikulum yang jelas yang relevan dengan keadaan alam dan zaman menjadi sebuah keharusan. Kurikulum adalah syarat mutlak untuk menjalankan sebuah lembaga pendidikan. Tanpa kurikulum, maka jalannya kegiatan dalam sebuah lembaga pendidikan akan ngambang atau tidak memiliki arah dan tujuan yang jelas. Itulah sebabnya keberadaan kurikulum itu menjadi sangat penting. Arah dan tujuan pendidikan diatur dalam kurikulum. Dengan demikian pihak yang menyelenggarakan pendidikan harus mampu merancang, melaksanakan, mengevaluasi, dan merefleksi pembelajaran. Guru dan yang terlibat dalam suatu lembaga pendidikan harus berpatokan pada kurikulum yang dipakai.
Lantas Apa itu Kurikulum?
Ada empat dimensi tentang
konsep dan teori kurikulum, yang menjadi acuan dalam pengertian
kurikulum, yaitu:
1.
Kurikulum sebagai ide, adalah cita-cita, keinginan, harapan atau
tujuan yang difikirkan mengenai apa yang terbaik untuk dicapai dalam suatu
kegiatan pendidikan (Hasan, 1991), kebijakan (Schubert, 1986), Teori (Bickman,
1987), Menurut hasan (1991), pada dasarnya kurikulum sebagai ide ada pada
setiap orang. Seorang siswa memiliki satu ide kurikulum apabila ia berbicara
tentang apa yang sebenarnya menjadi tujuan suatu kegiatan pendidikan dan
bagaimana kegiatan tersebut dilaksanakan. Tentu saja apa yang difikirkannya itu
sesuai dengan tingkat pengetahuan dari wawasan yang dimilikinya. Untuk tingkat
siswa, keinginan atau harapan itu lebih berdasarkan kepentingan lingkungan yang
sangat individual.
Guru harus
memiliki kurikulum sebagai ide. Kurikulum ini yang kemudian digunakannya untuk membaca
dan menafsirkan apa yang tertera dalam dokumen kurikulum. Sebagai guru sangat
sukar, bahkan barangkali tidak mungkin, untuk merealisasikan idenya tersebut
untuk menjadi suatu kurikulum nasional ataupun local. Kalaupun apa yang tertera
dalam kurikulum nasional bersesuaian dengan apa yang difikirkannya, hal
tersebut adalah lebih banyak sebagai suatu kebetulan. Meskipun demikian, guru
bukanlah instansi terakhir yang paling berwenang menentukan apa yang akan
terjadi di kelas, oleh karena itu dalam merencanakan kegiatan kelas ide guru
adalah yang berlaku.
2. Kurikulum sebagai suatu
rencana tertulis tentang pembelajaran (dokumen pendidikan). Kurikulum sebagai
suatu rencana tertulis memiliki format tertentu. Di Indonesia kita mengenal
format matriks yang digunakan kurikulum 1975, kurikulum 1986, kurikulum 1994,
dan seterusnya.
3. Kurikulum sebagai proses
kegiatan belajar mengajar (PBM). Pengertian kurikulum sebagai suatu
kegiatan (proses) adalah dimensi kurikulum yang langsung berhadapan dengan
realita lapangan. Di sinilah dimensi ide diuji. Apakah ide nasional kurikulum
dikenal dan diakui para pelaksana di lapangan ataukah tidak. Kalau dikenal
apakah ide tersebut diterima dan dikembangkan oleh para pelakasana. Persoalan
ini adalah persoalan kurikulum yang paling kritis dalam keseluruhan proses
pengembangan kurikulum. Oleh karena itu (Waring 1979) mengingatkan bahwa
apabila apa yang terjadi di lapangan berbeda secara prinsipal dengan ide semula
maka kurikulum yang diimplementasiaknnya bukan kurikulum semula.
4. Kurikulum sebagai hasil
belajar (output, outcome, benefit, impact). Dimensi kurikulum sebagai kegiatan
(implementasi) terdiri atas dua aspek utama. Pertama adalah aspek
perencanaan guru. Disini guru mengembangkan kurikulum sebagai rencana dan
kegiatan tertulis yang dalam konteks pendidikan Indonesia dikenal dengan nama
satuan pelajaran (Satpel) atau sekarang disebut RPP. Pada dasarnya, satpel ini
adalah penafsiran tertulis guru mengenai mengenai apa yang ada pada dokumen
tertulis kurikulum nasional. Dengan demikian saypel dapat diartikan sebagai
kurikulum tertulis guru. Dimensi kurikulum sebagai suatu kegiatan inilah yang
menentukan apa yang diperoleh siswa. Jadi, hasil belajar siswa ditentukan oleh
kurikulum yang dialaminya dan bukan oleh kurikulum dalam bentu sebagai suatu
rencana tertulis. Artinya, apa yang sesungguhnya dialami siswa tidak dapat
dikenakan pada kurikulum sebagaimana yang ditetapkan oleh menteri Pendidikan
Nasional.
Kurikulum
sebagai rencana pembelajaran. Kurikulum adalah suatu program pendidikan yang disediakan untuk
membelajarkan siswa. Dengan program itu para siswa melakukan
berbagai kegiatan belajar, sehingga terjadi perubahan dan perkembangan tingkah
laku siswa, sesuai dengan tujuan pendidikan dan pembelajaran. Dengan kata lain,
sekolah menyediakan lingkungan bagi siswa yang memberikan kesempatan belajar.
Itu sebabnya, suatu kurikulum harus disusun sedemikian rupa agar maksud
tersebut dapat tercapai. Kurikulum tidak terbatas pada sejumlah mata pelajaran
saja, melainkan meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan
siswa, seperti: bangunan sekolah, alat pelajaran, perlengkapan, perpustakaan,
gambar-gambar, halaman sekolah, dan lain-lain; yang pada gilirannya menyediakan
kemungkinan belajar secara efektif. Semua kesempatan dan kegiatan yang akan dan
perlu dilakukan oleh siswa direncanakan dalam suatu kurikulum.
Kurikulum memuat isi dan
materi pelajaran. Kurikulum ialah sejumlah mata ajaran yang harus ditempuh
dan dipelajari oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan. Mata ajaran (subject matter) dipandang
sebagai pengalaman orang tua atau
orang-orang pandai masa lampau, yang telah disusun secara sistematis dan logis.
Mata ajaran tersebut mengisis materi pelajaran yang disampaikan kepada siswa,
sehingga memperoleh sejumlah ilmu pengetahuan yang berguna baginya.
Kurikulum sebagai pengalaman
belajar. Perumusan/pengertian
kurikulum lainnya yang agak berbeda dengan pengertian-pengertian sebelumnya
lebih menekankan bahwa kurikulum merupakan serangkaian pengalaman belajar.
Salah satu pendukung dari pengalaman ini menyatakan sebagai berikut:
“Curriculum is interpreted to mean all of the organized courses,
activities, and experiences which pupils have under direction of the school,
whether in the classroom or not (Romine, 1945,h. 14). Pengertian itu
menunjukan, bahwa kegiatan-kegiatan kurikulum tidak terbatas dalam ruang kelas
saja, melainkan mencakup juga kegiatan-kegiatan diluar kelas. Tidak
ada pemisahan yang tegas antara intra dan ekstra kurikulum. Semua kegiatan yang
memberikan pengalaman belajar/pendidikan bagi siswa pada hakikatnya adalah
kurikulum.
Pengertian kurikulum menurut definisi Murray Print yang mengemukakan pendapatnya
bahwa pengertian kurikulum adalah sebuah ruang pembelajaran yang terencana, yang
diberikan secara langsung kepada siswa oleh sebuah lembaga
Kurikulum merupakan
panduan pembelajaran pada satuan pendidikan dimana dapat dimaknai sebagai titik
awal sampai titik akhir dari pengalaman belajar peserta didik. Kurikulum itu
kompleks dan multi dimensi, kurikulum itu dapat diibaratkan sebagai jantung
pendidikan.
UU No. 20 Tahun 2003. Kurikulum merupakan seperangkat rencana & sebuah pengaturan berkaitan dengan tujuan, isi, bahan ajar & cara yang digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai sebuah tujuan pendidikan nasional.
Fungsi
Kurikulum bagi pendidikan adalah untuk memandu dalam proses belajar peserta
didik.
Komponen Kurikulum menurut Ralph Tyler :
Ø
Tujuan
Ø
Konten
Ø
Metode/cara
Ø
Evaluasi
Apa pentingnya perubahan Kurikulum?
Kurikulum tidak hadir secara tiba-tiba dalam masalah pendidikan secara
nasional. Kurikulum harus dirancang dan dipersiapkan sebaik mungkin sesuai
dengan perubahan serta kemajuan perkembangan teknologi dan juga zaman. Mengingat
dari perubahan keadaan, di mana peserta didik hidup pada zaman dan keadaan yang sudah berbeda. Cara berkomunikasi, cara
belajar, cara memandang diri dan lingkungannya bebeda dengan keadaan pada zaman
sebelumnya. Pertanyaan yang muncul, keterampilan dan kompetensi apa yang harus
dimiliki peserta didik untuk berkontribusi dalam lingkup local, nasional, dan
global. Pentingnya memahami bahwa peserta didiklah yang menjadi acuan perubahan
kurikulum. Perubahan kurikulum ini sangat memberi makna tersendiri bagi
kalangan pendidik.
Untuk menyesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dan perkembangan zaman. Kurikulum yang baik adalah Kurikulum yang sesuai dengan zamannya, dan terus dikembangakan atau diadaptasi sesuai dengan konteks dan karaktersistik peserta didik demi membangun kompetensi sesuai dengan kebutuhan mereka kini dan masa depan.
Mengapa kurikulum harus berubah?
Kurikulum
ya memang harus berubah. Mengapa? Tentu saja untuk menjawab tantangan zaman.
Kurikulum tidak dapat dipergunakan dalam satu waktu terus menerus karena dunia
terus berubah. Maka dunia pendidikan sebagai pilar utama dalam membangun dan
mendidik generasi harus pula turut berubah. Terjadinya pandemi covid saja sudah
meluluhlantakkan dunia pendidikan sedemikian rupa. Guru kesulitan mengajar,
murid kesulitan mengerjakan tugas, dan orang tua juga tak kalah pusing membantu
putra-putri mereka belajar.
Kurikulum
harus selalu berubah agar sesuai dengan perkembangan zaman, apalagi masa
sekarang ini ilmu pengetahuan dan teknologi informasi telah berkembang semakin
masif dan tak terkendali. Masak ya kita tetap mengajar dengan cara yang kuno.
Tentu itu tidak akan relevan. Pembelajaran juga akan menjadi membosankan.
Bukankah tugas kita untuk menyiapkan para murid menghadapi zaman yang baru ?
zaman yang mungkin sama sekali berbeda dengan zaman kita. Selain itu kurikulum
juga harus mempertimbangkan kebutuhan belajar murid. Sebagai contoh, zaman saya
sekolah komputer baru dipelajari pada masa SMA, itupun hanya sebatas
menyalakan, memetikan dan mengetik saja. Coba lihat anak sekarang, mereka sudah
lahir dengan teknologi di tangannya. Bayi saja sudah pandai memainkan layar
gawai. Itulah mengapa kurikulum juga harus berubah, agar kita dapat menyiapkan
generasi yang akan datang yang visioner dan mampu memandang ke depan.
Seperti ungkapan Ki Hajar Dewantara
“Pendidikan
adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka
dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai
manusia, maupun sebagai anggota masyarakat.
Jadi,
dapatkah Kurikulum berubah?
Kurikulum
oprasional satuan pendidikan harus bersifat dinamis artinya dapat diubah sesuai
perubahan dan perkembangan budaya dan zaman, selain mengikuti zaman yang sudah
diadaptasi sesuai lingkungan geografis.
Kurikulum bersifat dinamis dan terus dikembangkan atau diadaptasi sesuai konteks dan kebutuhan peserta didik untuk membangun kompetensi sesuai masa kini dan masa yang akan datang.
Bagaimana untuk mewujudkannya?
Seluruh
komponen masyarakat yaitu peran orang tua, masyarakat dan sekolah harus
menempatkan kebutuhan, pendapat, pengalaman, hasil belajar serta kepentingan
peserta didik sebagai pengembangan Kurikulum karena Kurikulum dirancang untuk kebutuhan peserta didik.
TERIMA KASIH
Komentar
Posting Komentar