Mengapa Kurikulum Harus Berubah?

 

AKSI NYATA  MENGAPA KURIKULUM PERLU DIUBAH

 



KURIKULUM BERUBAH, PERLUKAH?

   Perubahan kurikulum adalah satu hal yang tidak dapat dihindarkan. Kurikulum operasional satuan pendidikan harus bersifat dinamis artinya dapat diubah sesuai perubahan dan perkembangan budaya dan zaman, selain mengikuti zaman yang sudah diadaptasi sesuai lingkungan geografis. Kurikulum bersifat dinamis dan terus dikembengkan atau diadaptasi sesuai konteks dan kebutuhan peserta didik untuk membangun kompetensi sesuai masa kini dan masa yang akan datang. Warga pendidikan dan masyarakat harus memahami mengapa kurikulum pendidikan sangat dinamis dan kerap berubah. 

Tanpa keberadaan kurikulum dalam dunia pendidikan, maka akan menjadi masalah besar. Lembaga pendidikan tanpa memiliki kurikulum yang jelas dan atau kurikulumnya tidak relevan dengan keadaan geografis dan perkembangan zaman, maka lembaga tersebut tidak akan pernah bisa menghasilkan generasi-generasi masa depan yang sesuai dengan harapan bangsa. Kurikulum yang jelas yang relevan dengan keadaan alam dan zaman menjadi sebuah keharusan. Kurikulum adalah syarat mutlak untuk menjalankan sebuah lembaga pendidikan. Tanpa kurikulum, maka jalannya kegiatan dalam sebuah lembaga pendidikan akan ngambang atau tidak memiliki arah dan tujuan yang jelas. Itulah sebabnya keberadaan kurikulum itu menjadi sangat penting. Arah dan tujuan pendidikan diatur dalam kurikulum. Dengan demikian pihak yang menyelenggarakan pendidikan harus mampu merancang, melaksanakan, mengevaluasi, dan merefleksi pembelajaran. Guru dan yang terlibat dalam suatu lembaga pendidikan harus berpatokan pada kurikulum yang dipakai. 

Lantas Apa itu Kurikulum?

Ada empat dimensi tentang konsep dan teori kurikulum, yang menjadi acuan dalam pengertian kurikulum, yaitu:

1.       Kurikulum sebagai ide, adalah cita-cita, keinginan, harapan atau tujuan yang difikirkan mengenai apa yang terbaik untuk dicapai dalam suatu kegiatan pendidikan (Hasan, 1991), kebijakan (Schubert, 1986), Teori (Bickman, 1987), Menurut hasan (1991), pada dasarnya kurikulum sebagai ide ada pada setiap orang. Seorang siswa memiliki satu ide kurikulum apabila ia berbicara tentang apa yang sebenarnya menjadi tujuan suatu kegiatan pendidikan dan bagaimana kegiatan tersebut dilaksanakan. Tentu saja apa yang difikirkannya itu sesuai dengan tingkat pengetahuan dari wawasan yang dimilikinya. Untuk tingkat siswa, keinginan atau harapan itu lebih berdasarkan kepentingan lingkungan yang sangat individual.

 

Guru harus memiliki kurikulum sebagai ide. Kurikulum ini yang kemudian digunakannya untuk membaca dan menafsirkan apa yang tertera dalam dokumen kurikulum. Sebagai guru sangat sukar, bahkan barangkali tidak mungkin, untuk merealisasikan idenya tersebut untuk menjadi suatu kurikulum nasional ataupun local. Kalaupun apa yang tertera dalam kurikulum nasional bersesuaian dengan apa yang difikirkannya, hal tersebut adalah lebih banyak sebagai suatu kebetulan. Meskipun demikian, guru bukanlah instansi terakhir yang paling berwenang menentukan apa yang akan terjadi di kelas, oleh karena itu dalam merencanakan kegiatan kelas ide guru adalah yang berlaku.

2.       Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis tentang pembelajaran (dokumen pendidikan). Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis memiliki format tertentu. Di Indonesia kita mengenal format matriks yang digunakan kurikulum 1975, kurikulum 1986, kurikulum 1994, dan seterusnya.

3.       Kurikulum sebagai proses kegiatan belajar mengajar (PBM). Pengertian kurikulum sebagai suatu kegiatan (proses) adalah dimensi kurikulum yang langsung berhadapan dengan realita lapangan. Di sinilah dimensi ide diuji. Apakah ide nasional kurikulum dikenal dan diakui para pelaksana di lapangan ataukah tidak. Kalau dikenal apakah ide tersebut diterima dan dikembangkan oleh para pelakasana. Persoalan ini adalah persoalan kurikulum yang paling kritis dalam keseluruhan proses pengembangan kurikulum. Oleh karena itu (Waring 1979) mengingatkan bahwa apabila apa yang terjadi di lapangan berbeda secara prinsipal dengan ide semula maka kurikulum yang diimplementasiaknnya bukan kurikulum semula.

4.       Kurikulum sebagai hasil belajar (output, outcome, benefit, impact). Dimensi kurikulum sebagai kegiatan (implementasi) terdiri atas dua aspek utama.  Pertama adalah aspek perencanaan guru. Disini guru mengembangkan kurikulum sebagai rencana dan kegiatan tertulis yang dalam konteks pendidikan Indonesia dikenal dengan nama satuan pelajaran (Satpel) atau sekarang disebut RPP. Pada dasarnya, satpel ini adalah penafsiran tertulis guru mengenai mengenai apa yang ada pada dokumen tertulis kurikulum nasional. Dengan demikian saypel dapat diartikan sebagai kurikulum tertulis guru. Dimensi kurikulum sebagai suatu kegiatan inilah yang menentukan apa yang diperoleh siswa. Jadi, hasil belajar siswa ditentukan oleh kurikulum yang dialaminya dan bukan oleh kurikulum dalam bentu sebagai suatu rencana tertulis. Artinya, apa yang sesungguhnya dialami siswa tidak dapat dikenakan pada kurikulum sebagaimana yang ditetapkan oleh menteri Pendidikan Nasional.

Kurikulum sebagai rencana pembelajaranKurikulum adalah suatu program pendidikan yang disediakan untuk membelajarkan siswa. Dengan program itu para siswa melakukan berbagai kegiatan belajar, sehingga terjadi perubahan dan perkembangan tingkah laku siswa, sesuai dengan tujuan pendidikan dan pembelajaran. Dengan kata lain, sekolah menyediakan lingkungan bagi siswa yang memberikan kesempatan belajar. Itu sebabnya, suatu kurikulum harus disusun sedemikian rupa agar maksud tersebut dapat tercapai. Kurikulum tidak terbatas pada sejumlah mata pelajaran saja, melainkan meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan siswa, seperti: bangunan sekolah, alat pelajaran, perlengkapan, perpustakaan, gambar-gambar, halaman sekolah, dan lain-lain; yang pada gilirannya menyediakan kemungkinan belajar secara efektif. Semua kesempatan dan kegiatan yang akan dan perlu dilakukan oleh siswa direncanakan dalam suatu kurikulum.

Kurikulum memuat isi dan materi pelajaran. Kurikulum ialah sejumlah mata ajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan. Mata ajaran (subject matter) dipandang sebagai pengalaman orang tua atau orang-orang pandai masa lampau, yang telah disusun secara sistematis dan logis. Mata ajaran tersebut mengisis materi pelajaran yang disampaikan kepada siswa, sehingga memperoleh sejumlah ilmu pengetahuan yang berguna baginya.

Kurikulum sebagai pengalaman belajar. Perumusan/pengertian kurikulum lainnya yang agak berbeda dengan pengertian-pengertian sebelumnya lebih menekankan bahwa kurikulum merupakan serangkaian pengalaman belajar. Salah satu pendukung dari pengalaman ini menyatakan sebagai berikut:

“Curriculum is interpreted to mean all of the organized courses, activities, and experiences which pupils have under direction of the school, whether in the classroom or not (Romine, 1945,h. 14). Pengertian itu menunjukan, bahwa kegiatan-kegiatan kurikulum tidak terbatas dalam ruang kelas saja, melainkan mencakup juga kegiatan-kegiatan diluar kelas. Tidak ada pemisahan yang tegas antara intra dan ekstra kurikulum. Semua kegiatan yang memberikan pengalaman belajar/pendidikan bagi siswa pada hakikatnya adalah kurikulum. 

Pengertian kurikulum menurut definisi Murray Print yang mengemukakan pendapatnya bahwa pengertian kurikulum adalah sebuah ruang pembelajaran yang terencana, yang diberikan secara langsung kepada siswa oleh sebuah lembaga pendidikan dan pengalaman yang dapat dinikmati oleh semua siswa pada saat kurikulum diterapkan.

Kurikulum merupakan panduan pembelajaran pada satuan pendidikan dimana dapat dimaknai sebagai titik awal sampai titik akhir dari pengalaman belajar peserta didik. Kurikulum itu kompleks dan multi dimensi, kurikulum itu dapat diibaratkan sebagai jantung pendidikan.

 UU No. 20 Tahun 2003. Kurikulum merupakan seperangkat rencana & sebuah pengaturan berkaitan dengan tujuan, isi, bahan ajar & cara yang digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai sebuah tujuan pendidikan nasional.

        Fungsi Kurikulum bagi pendidikan adalah untuk memandu dalam proses belajar peserta didik.

Komponen Kurikulum menurut Ralph Tyler :

Ø Tujuan

Ø Konten

Ø Metode/cara

Ø Evaluasi

Apa pentingnya perubahan Kurikulum?

Kurikulum tidak hadir secara tiba-tiba dalam masalah pendidikan secara nasional. Kurikulum harus dirancang dan dipersiapkan sebaik mungkin sesuai dengan perubahan serta kemajuan perkembangan teknologi dan juga zaman. Mengingat dari perubahan keadaan, di mana peserta didik hidup pada zaman dan keadaan yang  sudah berbeda. Cara berkomunikasi, cara belajar, cara memandang diri dan lingkungannya bebeda dengan keadaan pada zaman sebelumnya. Pertanyaan yang muncul, keterampilan dan kompetensi apa yang harus dimiliki peserta didik untuk berkontribusi dalam lingkup local, nasional, dan global. Pentingnya memahami bahwa peserta didiklah yang menjadi acuan perubahan kurikulum. Perubahan kurikulum ini sangat memberi makna tersendiri bagi kalangan pendidik.

Untuk menyesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dan perkembangan zaman. Kurikulum yang baik adalah Kurikulum yang sesuai dengan zamannya, dan terus dikembangakan atau diadaptasi sesuai dengan konteks dan karaktersistik peserta didik demi membangun kompetensi sesuai dengan kebutuhan mereka kini dan masa depan. 

Mengapa kurikulum harus berubah?

Kurikulum ya memang harus berubah. Mengapa? Tentu saja untuk menjawab tantangan zaman. Kurikulum tidak dapat dipergunakan dalam satu waktu terus menerus karena dunia terus berubah. Maka dunia pendidikan sebagai pilar utama dalam membangun dan mendidik generasi harus pula turut berubah. Terjadinya pandemi covid saja sudah meluluhlantakkan dunia pendidikan sedemikian rupa. Guru kesulitan mengajar, murid kesulitan mengerjakan tugas, dan orang tua juga tak kalah pusing membantu putra-putri mereka belajar.

Kurikulum harus selalu berubah agar sesuai dengan perkembangan zaman, apalagi masa sekarang ini ilmu pengetahuan dan teknologi informasi telah berkembang semakin masif dan tak terkendali. Masak ya kita tetap mengajar dengan cara yang kuno. Tentu itu tidak akan relevan. Pembelajaran juga akan menjadi membosankan. Bukankah tugas kita untuk menyiapkan para murid menghadapi zaman yang baru ? zaman yang mungkin sama sekali berbeda dengan zaman kita. Selain itu kurikulum juga harus mempertimbangkan kebutuhan belajar murid. Sebagai contoh, zaman saya sekolah komputer baru dipelajari pada masa SMA, itupun hanya sebatas menyalakan, memetikan dan mengetik saja. Coba lihat anak sekarang, mereka sudah lahir dengan teknologi di tangannya. Bayi saja sudah pandai memainkan layar gawai. Itulah mengapa kurikulum juga harus berubah, agar kita dapat menyiapkan generasi yang akan datang yang visioner dan mampu memandang ke depan. 

Seperti ungkapan Ki Hajar Dewantara

“Pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia, maupun sebagai anggota masyarakat.

Jadi, dapatkah Kurikulum berubah?

Kurikulum oprasional satuan pendidikan harus bersifat dinamis artinya dapat diubah sesuai perubahan dan perkembangan budaya dan zaman, selain mengikuti zaman yang sudah diadaptasi sesuai lingkungan geografis.

Kurikulum bersifat dinamis dan terus dikembangkan atau diadaptasi sesuai konteks dan kebutuhan peserta didik untuk membangun kompetensi sesuai masa kini dan masa yang akan datang.

Bagaimana untuk mewujudkannya?

Seluruh komponen masyarakat yaitu peran orang tua, masyarakat dan sekolah harus menempatkan kebutuhan, pendapat, pengalaman, hasil belajar serta kepentingan peserta didik sebagai pengembangan Kurikulum karena Kurikulum dirancang untuk kebutuhan peserta didik.

TERIMA KASIH

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Komitmen Menulis di Blog

Pelatihan Belajar Menulis PGRI

Pagi Kamis